"Ransomware", Minta
Tebusan Rp 4 Juta
Rumah Sakit
di Jakarta Disandera
Tampilan sistem antrean pasien
sebuah rumah sakit di Jakarta yang terjangkit malware Ransomware, Sabtu
(13/5/2017).(hand-out)
KOMPAS.com - Akhir pekan ini diwarnai serangan
program jahat (virus komputer) jenis ransomware bernama Wanna Decryptor yang
melanda hampir 100 negara di seluruh dunia. Jaringan National Health Service
(NHS) di Inggris dibuat kerepotan karena ransomware mengunci dan “menyandera”
data pasien di komputer rumah sakit.
Tak
lama setelahnya, di hari yang sama, firma keamanan Eset melaporkan bahwa virus
komputer Wanna Decryptor telah menyebar ke Indonesia dan mulai memakan korban.
“Ransomware
WannaCry (nama lain Wanna Decryptor) yang mulai terdeteksi tanggal 12 Mei 2017
sore waktu Indonesia Barat,” sebut Technical Consultant PT Prosperita ESET
Indonesia, Yudhi Kukuh, dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno,
Sabtu (13/5/2017).
Yudhi
mengatakan, ketika Wanna Decryptor mulai menyebar di Indonesia, sebagian besar
perusahaan sudah mematikan sistem komputer. Namun virus ransomware ini tak
urung tetap memakan korban.
Berdasarkan
pantauan KompasTekno dari Twitter, sejumlah pasien dari sebuah
rumah sakit di Jakarta mengeluhkan bahwa sistem komputer antrean di RS tersebut
tidak bisa berfungsi karena terinfeksi malware/virus.
“Sudah
kena virusnya. Tidak bisa ambil nomor antrian. Bahaya kalau hari kerja masih
kayak gini, antrian bisa membludak,” keluh seorang pengguna Twitter.
Di
layar komputer tampak notifikasi yang ditampilkan oleh virus Wanna Decryptor.
Unit komputer terkunci dan tidak bisa digunakan.
Tampilan ransom note dari ransomware
Wanna Decryptor yang menginfeksi komputer salah satu rumah sakit di Indonesia.
Permintaan tebusan senilai Rp 4 juta untuk mengembalikan data yang dikuncu
ransomware ini ditulis dengan bahasa Indonesia. (Twitter)
Prompt dan notifikasi (ransom note)
tersebut berbahasa Indonesia karena Wanna Decryptor bersifat multi-lingual
untuk menyasar korban di berbagai negara. Ada lebih dari 25 bahasa yang bisa
ditampilkan oleh Ransomware ini, termasuk Indonesia dan Inggris.
Ransomware
Wanna Decryptor di rumah sakit tersebut diduga telah mengunci sistem piranti
lunak dan data pasien dengan menggunakan enkripsi.
Apabila
pihak rumah sakit ingin menyelamatkan data yang disandera itu, tebusan senilai
300 dollar AS (sekitar Rp 4 juta).
Jika
uang tebusan telah ditransfer, pembuat virus akan membuka enkripsi atau kunci
agar sistem dan data dapat diakses seperti sediakala.
Uang
tebusan harus dikirim dalam bentuk Bitcoin ke dompet digital sang pembuat
program jahat.
Bitcoin
adalah mata uang digital alias cryptocurrency yang transaksinya tidak bisa
dilacak sehingga populer digunakan oleh kalangan dunia hitam, termasuk pelaku
serangan cyber dan pembuat ransomware.
Di
Inggris, dokter-dokter di setidaknya 16 rumah sakit dibuat kerepotan lantaran
dibuat tidak bisa mengakses rekam medis pasien karena ulah ransomware ini.